Kilasriau.com - Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menyita minuman keras (Miras) hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Cipta kondisi (Cipkon) jelang Operasi Ketupat 2023 di 3 lokasi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Resmob Sat Reskrim Polres Inhil, Sabtu malam (13/4/2023).
“Saat ini kami melaksanakan operasi penyakit masyarakat dengan sasaran minuman keras di Wilayah Hukum Polres Inhil,” kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat. S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah. S.I.K., M.Si
Hasil operasi miras sebanyak 9 botol tersebut terdiri berbagai jenis antara lain 8 botol minuman merek Kawa - Kawa dan 1 botol minuman merek Mansions.
Pedagang yang kedapatan menjual miras dilakukan pemeriksaan dan peringatan, lalu barang bukti miras ditemukan diamankan pihak kepolisian.